MEDIA INFORMASI TPP BADUNG

Rabu, 29 April 2026

100% Bumdes/Bumdesa di Kabupaten Badung sudah berhasil login dan mengisi data pemeringkatan 2026

Berdasarkan pemantauan data progres  pemeringkatan Bumdes/Bumdesma 2026 per tanggal 18 April 2026  melalui laman http//bumdes.kemendesa.go.id  tercatat 48 Bumdes/Bumdesma yang sudah ber-Badan Hukum dari 49 Bumdes/Bumdesma  yang ada di wilayah Badung sudah berhasil login dan mengisi data pemeringkatan bumdes/bumdesma 2026.    

Dari informasi dashboard diketahui bahwa tercatat 33  (68,75%) Bumdes/Bumdesma sudah selesai mengisi data quisener dari 7 indikator penilaian dengan status terkirim sebanyak 12 Bumdes,  Pemeriksaan Pendamping sebanyak 6 Bumdes, Revisi Pendamping sebanyak 9 Bumdes, Pemeriksaan Kabupaten sebanyak 6 Bumdes serta bumdes dengan status sedang proses /draf sebanyak 15 (31,25%) Bumdes/Bumdesma. Pementauan Progres Pemeringkatan 2026 menjadi perhatian bersama TPP dan DPMD Kabapaten Badung dengan target di akhir bulan ini semua proses tahapan pemeringkatan di kabupaten Badung sudah tuntas 100%.

 

Pemeringkatan Bumdes/Bumdesma merupakan tindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa BUM Desa dan BUM Desa bersama dan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2022 tentang Formula Pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa bersama, maka dilaksanakan pemeringkatan BUM Desa/BUM Desa bersama Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi, pembinaan, dan pengembangan BUM Desa/BUM Desa bersama. Pemeringkatan Bumdes/bumdesma dilakukan online di laman bumdes.kemendesa.go.id/pemeringkatan. Pengisian data pemeringkatan dijadwalkan  mulai 5 Maret hingga 18 April 2026 pukul 23.59 WIB.Alur pengisian data dimulai dari Bum Desa dibantu PLD menyediakan data sesuai dengan indikator, variabel dan aspek pada kpmendesa 145 tahun 2022, Bum Desa dibantu PLD mengisi data di quisener, selanjutnya Pendamping Desa melakukan verifikasi kesesuaian  data sesuai dengan fakta BUM Desa dan menyetujui pengajuan data apabila sudah sesuai. Selanjutnya Dinas PMD melaksanakan verifikasi data terpilih dan menyetujui submit data.(MD23)

 

 

Penulis :

I Made Dana,SE

Kamis, 16 April 2026

KEGIATAN POSYANDU BALITA & LANSIA BR. DAJAN PEKEN, MENGWITANI

 

Kegiatan Posyandu Balita & Lansia Br. Dajan Peken, Mengwitani. Kegaitan Posyandu lansia melakukan penimbangan berat badan dan pengukuran tekanan darah secara bergantian yang dilakukan oleh kader lansia, kemudian kader lansia mencatat hasil penimbangan dan pengukuran tekanan darah serta pemberian PMT (Pemberian Makanan Tambahan).Desa Mengwitani

RAPAT KOORDINASI TPP KABUPATEN BADUNG BAHAS PEMERINGKATAN BUMDES, RENCANA MEDIA 2026, EHDW, DAN LAYANAN BANK

 


Badung, 17 April 2026 — Tim Penggerak Pemberdayaan (TPP) Kabupaten Badung menggelar rapat koordinasi pada Jumat (17/4/2026) bertempat di Ruang Rapat Kadis DPMD. Kegiatan dibuka oleh Koordinator Kabupaten (Korkab) Made Dana dan menghadirkan narasumber dari Tenaga Ahli (TA) Provinsi Bidang Bumdes, TA Provinsi Bidang Media dan EHDW, serta perwakilan Bank Mandiri.

Sesi pertama fokus pada pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). PIC Bumdes Provinsi dan PIC Bumdes Kabupaten menyampaikan metodologi pemeringkatan, hasil awal, serta kendala yang ditemui di lapangan — antara lain data belum terintegrasi, kapasitas pencatatan keuangan, dan keterbatasan akses pasar bagi Bumdes. Rekomendasi diberikan untuk perbaikan data, peningkatan kapasitas pengelola, dan pendampingan teknis lanjutan.

Materi kedua disampaikan oleh PIC Media Provinsi yang memaparkan rencana media tahun 2026, strategi repost di media sosial untuk meningkatkan jangkauan, serta progres implementasi EHDW (Electronic Household Data Warehouse). Paparan tersebut diselingi penyampaian informasi oleh perwakilan Bank Mandiri mengenai layanan agen Mandiri dan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat dimanfaatkan oleh Bumdes dan pelaku UMKM desa untuk penguatan modal usaha.

Diskusi berjalan interaktif, dengan pertanyaan dan masukan dari peserta terkait teknis pemeringkatan, kebutuhan dukungan media untuk publikasi capaian desa, serta mekanisme akses pembiayaan melalui agen Mandiri dan KUR. Beberapa langkah tindak lanjut disepakati, antara lain penyusunan timeline perbaikan data Bumdes, pelatihan pengelolaan media sosial dan akuntansi sederhana, serta koordinasi lanjutan dengan Bank Mandiri untuk fasilitasi pembiayaan.

Rakor ditutup oleh Korkab Made Dana yang menegaskan pentingnya sinergi antar pihak — pemerintah provinsi, kabupaten, lembaga keuangan, dan pengelola Bumdes — untuk memperkuat kapasitas desa, meningkatkan peringkat Bumdes, dan mempercepat pemanfaatan EHDW serta akses pembiayaan bagi pelaku usaha desa.

100% Bumdes/Bumdesa di Kabupaten Badung sudah berhasil login dan mengisi data pemeringkatan 2026

Berdasarkan pemantauan data progres   pemeringkatan Bumdes/Bumdesma 2026 per tanggal 18 April 2026   melalui laman http//bumdes.kemendesa.go...