MEDIA INFORMASI TPP BADUNG

Rabu, 15 Juli 2026

Rapat Koordinasi TPP Kabupaten Badung Bahas Penyaluran Dana Desa, Pendataan Sosial Budaya, dan Penguatan Pelaporan

 

 

 



*Badung, 16 Juli 2026* – Tim Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Badung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Kamis (16/7/2026) di Ruang Hita Gosana, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Badung. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Tenaga Ahli (TA) dan Pendamping Profesional Kabupaten Badung sebagai forum koordinasi dalam mendukung pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat dan desa.

         Rapat koordinasi dibuka oleh Koordinator Kabupaten (Korkab) TPP Kabupaten Badung,  *Made Dana*. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan tujuan pelaksanaan rakor sekaligus memaparkan agenda kegiatan yang meliputi pembahasan pendataan sosial budaya, tindak lanjut memo Koordinator Provinsi terkait laporan bulanan, realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Badung, serta perkembangan pelaporan usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Selanjutnya, masing-masing Tenaga Ahli Kabupaten Badung menyampaikan materi sesuai bidang tugasnya. Narasumber yang hadir antara lain *I Kadek Astha Astrawan* selaku PIC Penyaluran Dana Desa, Pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT), Indeks Desa, dan SDGs Desa; *Anak Agung Alit Wulansari* selaku PIC Pemanfaatan Dana Desa; *I Gusti Ngurah Anom Putra* selaku PIC Stunting dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; serta *Adi Parmadi*, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Bali.

Dalam pemaparannya, I Kadek Astha Astrawan menyampaikan perkembangan penyaluran Dana Desa Tahun 2026. Hingga pertengahan Juli, sebanyak *14 desa telah berhasil menyalurkan Dana Desa Tahap II, sementara **20 desa lainnya masih dalam proses pengajuan pencairan*. Selain itu, disampaikan pula perkembangan pelaksanaan pembayaran BLT Desa, pemutakhiran data Indeks Desa, serta pelaksanaan pendataan SDGs Desa.

Pada sesi berikutnya, Anak Agung Alit Wulansari menyampaikan perkembangan pemanfaatan Dana Desa. Hingga saat ini, *46 desa telah melakukan input data* pada sistem yang telah ditentukan. Namun demikian, masih ditemukan beberapa ketidaksesuaian dalam pengisian data. Hasil evaluasi dan umpan balik telah disampaikan kepada desa agar segera dilakukan perbaikan guna meningkatkan kualitas dan akurasi data.

Sementara itu, I Gusti Ngurah Anom Putra memaparkan berbagai agenda terkait pengembangan sumber daya manusia desa, antara lain pelaksanaan Rembuk Stunting, Pendataan Sosial Budaya, serta penguatan peran *Kader Pembangunan Manusia (KPM)* dan *Tim Pelaksana Kegiatan EHDW (Human Development Worker)* dalam mendukung percepatan penurunan stunting di tingkat desa.

Pada sesi akhir, Adi Parmadi menyampaikan materi mengenai hasil review kegiatan perencanaan desa berdasarkan audit BPKP yang dikaitkan dengan data SDGs Desa dan Indeks Desa. Selain itu, beliau juga membahas penggunaan aplikasi pelaporan Dana Desa serta penyusunan laporan hasil kunjungan lapangan yang disesuaikan dengan kebutuhan Kantor Staf Presiden (KSP).

 

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh Tim Pendamping Profesional Kabupaten Badung semakin memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pendampingan kepada pemerintah desa, serta memastikan pelaksanaan program Dana Desa berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.

 

Ditulis oleh : Kadek Astha

Rabu, 29 April 2026

100% Bumdes/Bumdesa di Kabupaten Badung sudah berhasil login dan mengisi data pemeringkatan 2026

Berdasarkan pemantauan data progres  pemeringkatan Bumdes/Bumdesma 2026 per tanggal 18 April 2026  melalui laman http//bumdes.kemendesa.go.id  tercatat 48 Bumdes/Bumdesma yang sudah ber-Badan Hukum dari 49 Bumdes/Bumdesma  yang ada di wilayah Badung sudah berhasil login dan mengisi data pemeringkatan bumdes/bumdesma 2026.    

Dari informasi dashboard diketahui bahwa tercatat 33  (68,75%) Bumdes/Bumdesma sudah selesai mengisi data quisener dari 7 indikator penilaian dengan status terkirim sebanyak 12 Bumdes,  Pemeriksaan Pendamping sebanyak 6 Bumdes, Revisi Pendamping sebanyak 9 Bumdes, Pemeriksaan Kabupaten sebanyak 6 Bumdes serta bumdes dengan status sedang proses /draf sebanyak 15 (31,25%) Bumdes/Bumdesma. Pementauan Progres Pemeringkatan 2026 menjadi perhatian bersama TPP dan DPMD Kabapaten Badung dengan target di akhir bulan ini semua proses tahapan pemeringkatan di kabupaten Badung sudah tuntas 100%.

 

Pemeringkatan Bumdes/Bumdesma merupakan tindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa BUM Desa dan BUM Desa bersama dan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2022 tentang Formula Pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa bersama, maka dilaksanakan pemeringkatan BUM Desa/BUM Desa bersama Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi, pembinaan, dan pengembangan BUM Desa/BUM Desa bersama. Pemeringkatan Bumdes/bumdesma dilakukan online di laman bumdes.kemendesa.go.id/pemeringkatan. Pengisian data pemeringkatan dijadwalkan  mulai 5 Maret hingga 18 April 2026 pukul 23.59 WIB.Alur pengisian data dimulai dari Bum Desa dibantu PLD menyediakan data sesuai dengan indikator, variabel dan aspek pada kpmendesa 145 tahun 2022, Bum Desa dibantu PLD mengisi data di quisener, selanjutnya Pendamping Desa melakukan verifikasi kesesuaian  data sesuai dengan fakta BUM Desa dan menyetujui pengajuan data apabila sudah sesuai. Selanjutnya Dinas PMD melaksanakan verifikasi data terpilih dan menyetujui submit data.(MD23)

 

 

Penulis :

I Made Dana,SE

Kamis, 16 April 2026

KEGIATAN POSYANDU BALITA & LANSIA BR. DAJAN PEKEN, MENGWITANI

 

Kegiatan Posyandu Balita & Lansia Br. Dajan Peken, Mengwitani. Kegaitan Posyandu lansia melakukan penimbangan berat badan dan pengukuran tekanan darah secara bergantian yang dilakukan oleh kader lansia, kemudian kader lansia mencatat hasil penimbangan dan pengukuran tekanan darah serta pemberian PMT (Pemberian Makanan Tambahan).Desa Mengwitani

RAPAT KOORDINASI TPP KABUPATEN BADUNG BAHAS PEMERINGKATAN BUMDES, RENCANA MEDIA 2026, EHDW, DAN LAYANAN BANK

 


Badung, 17 April 2026 — Tim Penggerak Pemberdayaan (TPP) Kabupaten Badung menggelar rapat koordinasi pada Jumat (17/4/2026) bertempat di Ruang Rapat Kadis DPMD. Kegiatan dibuka oleh Koordinator Kabupaten (Korkab) Made Dana dan menghadirkan narasumber dari Tenaga Ahli (TA) Provinsi Bidang Bumdes, TA Provinsi Bidang Media dan EHDW, serta perwakilan Bank Mandiri.

Sesi pertama fokus pada pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). PIC Bumdes Provinsi dan PIC Bumdes Kabupaten menyampaikan metodologi pemeringkatan, hasil awal, serta kendala yang ditemui di lapangan — antara lain data belum terintegrasi, kapasitas pencatatan keuangan, dan keterbatasan akses pasar bagi Bumdes. Rekomendasi diberikan untuk perbaikan data, peningkatan kapasitas pengelola, dan pendampingan teknis lanjutan.

Materi kedua disampaikan oleh PIC Media Provinsi yang memaparkan rencana media tahun 2026, strategi repost di media sosial untuk meningkatkan jangkauan, serta progres implementasi EHDW (Electronic Household Data Warehouse). Paparan tersebut diselingi penyampaian informasi oleh perwakilan Bank Mandiri mengenai layanan agen Mandiri dan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat dimanfaatkan oleh Bumdes dan pelaku UMKM desa untuk penguatan modal usaha.

Diskusi berjalan interaktif, dengan pertanyaan dan masukan dari peserta terkait teknis pemeringkatan, kebutuhan dukungan media untuk publikasi capaian desa, serta mekanisme akses pembiayaan melalui agen Mandiri dan KUR. Beberapa langkah tindak lanjut disepakati, antara lain penyusunan timeline perbaikan data Bumdes, pelatihan pengelolaan media sosial dan akuntansi sederhana, serta koordinasi lanjutan dengan Bank Mandiri untuk fasilitasi pembiayaan.

Rakor ditutup oleh Korkab Made Dana yang menegaskan pentingnya sinergi antar pihak — pemerintah provinsi, kabupaten, lembaga keuangan, dan pengelola Bumdes — untuk memperkuat kapasitas desa, meningkatkan peringkat Bumdes, dan mempercepat pemanfaatan EHDW serta akses pembiayaan bagi pelaku usaha desa.

Senin, 13 Oktober 2025

Rapat Koordinasi TPP Kabupaten Badung: Perkuat Kapasitas Digital melalui OJT Pembuatan Blog dan Penyesuaian Regulasi Terbaru

 


Badung, 14 Oktober 2025 – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Badungmenyelenggarakan Rapat Koordinasi yang dikemas dengan kegiatan On the Job Training (OJT) pembuatan blog bagi TPP Kecamatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dokumentasi dan publikasi digital, serta sosialisasi regulasi terbaru dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

 

Kegiatan dibuka oleh Koordinator Kabupaten (Korkab) TPP Badung yang menyampaikan Informasi Umum terkait capaian program, evaluasi pendampingan desa, serta pentingnya sinergi antarkecamatan dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Korkab juga menegaskan perlunya setiap TPP mampu mendokumentasikan kegiatan secara sistematis dan menyajikannya dalam bentuk media digital yang mudah diakses masyarakat luas.

OJT Pembuatan Blog oleh PIC Media Provinsi

Sesi utama kegiatan diisi oleh PIC Media Provinsi Bali sebagai narasumber OJT. Dalam sesi ini, seluruh TPP Kecamatan diberikan pendampingan langsung untuk:

1. Membuat dan mengelola blog secara mandiri

2. Menentukan tema blog yang sesuai dengan kekhasan dan potensi wilayah masing-masing

3. Mentauntkan blog kecamatan ke blog induk Kabupaten, guna menciptakan sistem informasi terintegrasi antara tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten

PIC Media Provinsi menekankan bahwa blog bukan hanya sebagai alat dokumentasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi, promosi potensi lokal, serta penguatan citra positif kegiatan pendampingan Penyesuaian Tugas TPP Sesuai Kepmendes dan SE Terbaru

Di akhir sesi, Koordinator Provinsi (Korprov) memberikan pemaparan penting terkait penyesuaian tugas dan fungsi TPP berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 294 Tahun 2025 dan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2025. Materi yang disampaikan meliputi:

 1. Struktur penugasan TPP sesuai kebutuhan wilayah

 2. Penegasan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing posisi TPP

 3. Mekanisme pelaporan dan evaluasi berbasis kinerja

Korprov menegaskan bahwa regulasi ini merupakan panduan utama dalam pelaksanaan tugas pendampingan, sekaligus memastikan keselarasan antara kebijakan pusat dan pelaksanaan teknis di lapangan.

Sinergi Digital dan Regulasi sebagai Kunci Penguatan Pendampingan

Melalui rakor ini, TPP Kabupaten Badung tidak hanya memperkuat kapasitas teknis di bidang media digital, tetapi juga meningkatkan pemahaman terhadap regulasi terbaru yang menjadi pedoman kerja. Diharapkan, langkah ini mampu mendukung implementasi pendampingan desa yang lebih akuntabel, transparan, dan berdampak langsung pada kemajuan desa.


Penulis : A.A. Ayu Alit Wulansari 

Rapat Koordinasi TPP Kabupaten Badung Bahas Penyaluran Dana Desa, Pendataan Sosial Budaya, dan Penguatan Pelaporan

      *Badung, 16 Juli 2026* – Tim Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Badung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Kamis (16/7/2026)...